
25 Situs Kuno Dan Alam Liar Ditetapkan Sebagai Warisan Dunia
25 Situs Kuno Dan Alam UNESCO resmi menetapkan 25 situs baru ke dalam Daftar Warisan Dunia pada Sidang ke-48 di Busan, Korea Selatan. Sidang tersebut berlangsung pada 19 hingga 29 Juli 2026. Selain itu, seluruh inskripsi baru di sepakati melalui konsensus negara anggota komite. Dengan demikian, keputusan tersebut mencerminkan kerja sama internasional dalam pelestarian warisan dunia.
Dari 25 situs baru, sebanyak 19 merupakan situs budaya. Sementara itu, lima situs termasuk kategori alam dan satu situs memiliki kategori campuran. Komite juga menyetujui perluasan dua situs yang sudah tercatat dalam daftar sebelumnya. Karena itu, keputusan Busan turut memperbarui cakupan perlindungan sejumlah kawasan penting.
Beberapa situs budaya baru berasal dari berbagai kawasan dunia. Di antaranya terdapat Aalto Works di Finlandia dan Ancient Buddhist Site of Sarnath di India. Selain itu, Jepang memperoleh pengakuan melalui Ancient Capitals of Asuka and Fujiwara. Prancis juga mendapatkan inskripsi melalui Beaches of the D-Day Landings, Normandy, 1944.
25 Situs Kuno Dan Alam sementara itu, kategori alam mencakup Aqaba Marine Reserve di Yordania dan Okefenokee National Wildlife Refuge di Amerika Serikat. Terdapat pula Boma–Badingilo Migratory Landscape di Sudan Selatan. Kemudian, Wadi Wurayah di Uni Emirat Arab turut masuk dalam daftar tersebut. Dengan begitu, daftar baru memperlihatkan keragaman warisan budaya dan alam dunia.
Keragaman Budaya Dan Alam Mendominasi Daftar Baru
Keragaman Budaya Dan Alam Mendominasi Daftar Baru penetapan di Busan memperlihatkan keberagaman geografis dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. Situs baru tersebar dari Eropa, Asia, Afrika, Timur Tengah, hingga Amerika. Selain itu, sejumlah negara memperoleh pengakuan pertama dalam sejarah keanggotaan mereka. Kondisi tersebut memperluas representasi wilayah dalam Daftar Warisan Dunia.
Comoros, São Tomé dan Príncipe, serta Sudan Selatan mendapatkan inskripsi pertama mereka. Ketiga negara tersebut sebelumnya belum memiliki situs dalam Daftar Warisan Dunia. Karena itu, keputusan Busan menjadi perkembangan penting bagi keterwakilan warisan Afrika. UNESCO menyebut langkah tersebut mendukung daftar yang lebih mencerminkan keberagaman budaya dunia.
Salah satu situs baru adalah The Medinas of the Historic Sultanates of the Comoros. Situs tersebut memperkenalkan warisan perkotaan dan sejarah masyarakat kepulauan tersebut. Selanjutnya, The Roças of São Tomé and Príncipe mencerminkan sistem perkebunan kolonial dan sejarah migrasi paksa. Kedua inskripsi tersebut memperkaya representasi sejarah Afrika dalam daftar global.
Di sisi lain, beberapa situs memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah, arsitektur, dan perkembangan masyarakat. Aalto Works menggambarkan kontribusi arsitektur modern Finlandia pada abad ke-20. Kemudian, Jingdezhen Handicraft Porcelain Industry Sites menunjukkan sejarah industri keramik di China. Sementara itu, Gdynia Modernist City Centre merepresentasikan perkembangan arsitektur modern Polandia.
Selain kategori budaya dan alam, UNESCO juga memasukkan situs dengan nilai sejarah dan memori masyarakat. Beaches of the D-Day Landings, Normandy, 1944 menjadi salah satu contohnya. Situs tersebut mengenang pendaratan Sekutu pada 6 Juni 1944. Dengan demikian, daftar tersebut juga mengakui tempat sebagai ruang rekonsiliasi dan refleksi sejarah.
Penetapan 25 Situs Kuno Dan Alam Liar Membawa Tanggung Jawab Pelestarian
Penetapan 25 Situs Kuno Dan Alam Liar Membawa Tanggung Jawab Pelestarian status Warisan Dunia memberikan pengakuan internasional terhadap nilai penting sebuah situs. Namun, inskripsi juga membawa tanggung jawab untuk menjaga nilai universal luar biasa tersebut. Karena itu, negara pemilik situs tetap memiliki peran utama dalam perlindungan dan pengelolaannya. UNESCO kemudian memberikan kerangka kerja sama internasional melalui Konvensi Warisan Dunia.
Setelah penetapan Busan, Daftar Warisan Dunia UNESCO mencakup 1.273 situs di 173 negara. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kategori warisan budaya, alam, dan campuran. Selain itu, dua situs lama mendapatkan perubahan batas melalui keputusan komite. Dengan demikian, sidang tersebut tidak hanya menambah situs baru.
Komite juga memasukkan enam situs ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengakuan internasional juga berkaitan dengan kebutuhan perlindungan mendesak. Sementara itu, Historic Centre of Vienna di keluarkan dari daftar dalam bahaya. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa status konservasi dapat berubah berdasarkan kondisi dan upaya pelindungan.
Selanjutnya, UNESCO mengadopsi Strategi Warisan Dunia untuk Negara Berkembang Pulau Kecil atau SIDS periode 2026–2034. Strategi tersebut di dukung anggaran sebesar 13 juta dolar Amerika Serikat. Program tersebut berfokus pada peningkatan kemampuan identifikasi, perlindungan, dan pengelolaan warisan. Selain itu, perubahan iklim menjadi salah satu tantangan yang mendapat perhatian.
Pada akhirnya, penetapan 25 situs baru memperluas cakupan warisan yang di akui secara internasional. Namun, inskripsi bukan menjadi akhir dari proses pelestarian sebuah situs. Sebaliknya, status tersebut menjadi awal tanggung jawab jangka panjang bagi negara dan masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan pelestarian bergantung pada pengelolaan, perlindungan, serta keterlibatan komunitas secara berkelanjutan 25 Situs Kuno Dan Alam.